Seperti biasa setiap hari kamis radio singosari RSPD Brebes bekerja sama dengan Forum Komunikasi Wartawan Brebes, menggelar dialog interaktif bertajuk moci bareng karo uwane. Pada kesempatan kali ini sebagai narasumber kepala kantor Satpol PP kabupaten Brebes dengan tema bahasan “ Upaya Satuan Polisi Pamong Praja dalam menertibkan Pedagang Kaki Lima di kabupaten Brebes “
Dalam penjelasanya kepala Satpol Pamong Praja, Lis Guntoro mengatakan bahwa dibentuknya satpol PP adalah untuk mengawal pelaksanaan segala Peraturan Daerah yang ditetapkan oleh Pemerintah. Dalam pelaksanaanya satpol PP berkoordinasi dengan instansi terkait. Sebab dalam melaksanakan tugasnya, satpol PP tidak bekerja tanpa koordinasi dan peran serta masyarakat.
Lebih lanjut dikatakan secara umum tugas satpol PP adalah mentertibkan dan ketentraman masyarakat. Sesuai dengan tema bahwa satpol PP kabupaten Brebes dalam upaya mentertibkan PKL masih banyak menemui kesulitan dikarenakan masih ada pedagang yang tidak menghiraukan peraturan yang ada, tetapi pihaknya tetap mengadakan pembinaan secara persuasive. Setiap pagi hari anggota satpol PP bertugas di depan pasar induk Brebes dari jam 6 pagi sampai jam 14 siang, ini tidak lain untuk menertibkan PKL. Lazimnya satpol PP bertugas sampai jam 16 sore, ini disebabkan keterbatasan personil satpol PP. untuk jumlah petugas yang tersebar di 17 Kecamatan berjumlah 165 dengan 63 personil di kantor induk dan tersebar 17 kecamatan dengan jumlah yang bervariasi.
Pada akhir dialog Lis Guntoro mengucapkan terima kasi kepada pedagang kaki lima yang telah bekerja sama saling menjaga ketertiban. Dan rencananya Pemerintah Kabupaten Brebes akan membagikan tenda secara Cuma kepada Pedagang Kaki Lima yang berjualan dialun – alun Brebes. dan berharap agar seluruh pedagang kali lima di seluruh kabupaten Brebes dapat mematuhi peratuan yang telah disepakati bersama.Joe/FB/180310
Dalam penjelasanya kepala Satpol Pamong Praja, Lis Guntoro mengatakan bahwa dibentuknya satpol PP adalah untuk mengawal pelaksanaan segala Peraturan Daerah yang ditetapkan oleh Pemerintah. Dalam pelaksanaanya satpol PP berkoordinasi dengan instansi terkait. Sebab dalam melaksanakan tugasnya, satpol PP tidak bekerja tanpa koordinasi dan peran serta masyarakat.
Lebih lanjut dikatakan secara umum tugas satpol PP adalah mentertibkan dan ketentraman masyarakat. Sesuai dengan tema bahwa satpol PP kabupaten Brebes dalam upaya mentertibkan PKL masih banyak menemui kesulitan dikarenakan masih ada pedagang yang tidak menghiraukan peraturan yang ada, tetapi pihaknya tetap mengadakan pembinaan secara persuasive. Setiap pagi hari anggota satpol PP bertugas di depan pasar induk Brebes dari jam 6 pagi sampai jam 14 siang, ini tidak lain untuk menertibkan PKL. Lazimnya satpol PP bertugas sampai jam 16 sore, ini disebabkan keterbatasan personil satpol PP. untuk jumlah petugas yang tersebar di 17 Kecamatan berjumlah 165 dengan 63 personil di kantor induk dan tersebar 17 kecamatan dengan jumlah yang bervariasi.
Pada akhir dialog Lis Guntoro mengucapkan terima kasi kepada pedagang kaki lima yang telah bekerja sama saling menjaga ketertiban. Dan rencananya Pemerintah Kabupaten Brebes akan membagikan tenda secara Cuma kepada Pedagang Kaki Lima yang berjualan dialun – alun Brebes. dan berharap agar seluruh pedagang kali lima di seluruh kabupaten Brebes dapat mematuhi peratuan yang telah disepakati bersama.Joe/FB/180310
Comments :
0 komentar to “Dialog Interaktif Bersama Satpol PP Brebes”
Posting Komentar